Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku Jengkel Gegara Utang Ditagih
jpnn.com, PALEMBANG - Anton Eka Saputra (25), seorang penagih utang koperasi tewas dibunuh debitur di Distro Anti Mahal di Jalan KH Dahlan, Maskrebet, Palembang.
"Untuk motif saat ini diduga pelaku sakit hati karena ditagih oleh korban," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (26/6).
Harryo mengatakan pihaknya sudah menangkap salah satu pelaku berinisial PS di Batam.
"Ada dua orang pelaku lagi yang belum ditangkap, termasuk pelaku utama," kata Harryo.
Menurut dia, PS telah mengaku memukul kepala korban.
"Berdasarkan keterangan pelaku PS bahwa jasad korban dicor di halaman belakang distro," sebut Harryo.
"Dan hari ini kami melakukan pembongkaran terhadap jasad korban," sambung Harryo.
Harryo mengungkapkan bahwa Anton dilaporkan hilang oleh keluarganya lantaran tidak kunjung pulang ke rumah.
Jengkel ditagih utang menjadi motif pelaku bunuh korban petugas penagih koperasi.
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
- 252 RT di Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang Terima Insentif