Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku Jengkel Gegara Utang Ditagih
Korban sebelumnya diketahui pergi menjalankan tugas menagih utang di Distro Anti Mahal pada 8 Juni 2024.
"Usai keluarga korban melapor, kami mencoba menyelidiki. Namun, tidak secara masal karena kami pikir di kemudian hari kembali lagi," jelas Harryo.
Kejahatan ini akhirnya terungkap setelah polisi memeriksa distro yang didatangi korban dan menemukan tempat tersebut dalam kondisi kosong.
"Anggota mengintip di dalam ruko terdapat bercak darah. Lalu anggota masuk ke dalam ruko menemukan sebilah cutter berlumuran darah," jelas Harryo.
Setelah itu, ujar Harryo, pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif dengan digital forensik yang ada.
"Kami mendapatkan beberapa orang yang dicurigai yang notabennya terlibat dalam tindak pidana, dan semalam satu pelaku sudah ditangkap," terang Harryo.
"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana, karena dua orang pelaku yang membantu sudah diseting oleh pelaku utama untuk berpura-pura menjadi pembeli di distro tersebut," tutup Harryo. (mcr35/jpnn)
Jengkel ditagih utang menjadi motif pelaku bunuh korban petugas penagih koperasi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
- 252 RT di Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang Terima Insentif