Pembunuhan Sadis Terekam CCTV
Senin, 25 Juni 2012 – 11:55 WIB
BANYUASIN – Aksi pengeroyokan yang menewaskan Irawan alias Wawan alias Bambang, terekam CCTV. Pengeroyokan berujung pembunuhan tersebut terjadi di RM Sari Alam, Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Wawan tewas dengan 10 luka tusukan. Masing-masing tujuh di dada dan perut, tiga liang lainnya di bagian lengan. Bagaimana kejadiannya? Menurut pengakuan tersangka Sulasno, berawal motor Honda Tiger miliknya yang dipinjam korban Bambang. Hampir satu bulan, motornya tak kunjung dikembalikan. ”Aku minta tolong dengan Agus, karena Agus lebih kenal dengan dio (korban, red). Aku minta motor aku dibalekke, jadi kami atur siasat motor itu akan ditebus Rp1 juta,” aku tersangka Sulasno.
3,5 jam dari kejadian, atau sekitar pukul 22.00 WIB, satu dari dua tersangka pelaku utama berhasil ditangkap, yakni tersangka Sulasno (26), warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, sementara Agus masih buron. Tiga teman mereka yang diduga terlibat juga diamankan, Faisol, Syamsul, dan Edi. Termasuk teman korban, Asnawi, yang pengakuan dan faktanya dinilai janggal.
Tersangka Sulasno dan tiga temannya, Faisol, Syamsul dan Edi, diringkus di Dusun Kemang II, Desa Lubuk Lancang, oleh tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Suhardiman SH, Kanit Pidum Ipda Undarson SH, dan Kapolsek Betung AKP Ali Rojikin MH. Hanya saja, pelaku Agus berhasil kabur meloloskan diri ke dalam hutan.
Baca Juga:
BANYUASIN – Aksi pengeroyokan yang menewaskan Irawan alias Wawan alias Bambang, terekam CCTV. Pengeroyokan berujung pembunuhan tersebut terjadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal