Pembunuhan Wartawan di Karo, Komisi I DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
"DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Karo, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (12/7).
Koptu HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, Koptu HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Sejauh ini polisi tela menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan itu, yakni dua eskekutor pembakaran berinisial YT dan RAS.
Terbaru, polisi menangkap dan menetapkan Bebas Ginting jadi tersangka yang disebut membayar YT dan RAS.(ant/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin minta Puspomad usut dugaan oknum TNI AD terlibat pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga di Karo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PDIP Tak Permasalahkan Mutasi Besar-Besaran di TNI Setelah Pelantikan Prabowo
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan