Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia

Dituding Lakukan Penambangan Ilegal di Blok Pase

Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia
Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia
JAKARTA - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur mengadukan sebuah perusahaan gas asal Australia ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan bernama Triangle Global Inc. yang dilaporkan itu diduga telah mengeksploitasi gas di Blok Pase tanpa izin.

Dugaan tersebut muncul karena setelah kontrak berakhir  22 Februari 2012, anak perusahaan Triangle Energy tetap terus melakukan ekspoitasi gas yang berlokasi di Desa Blang Seunong, Dusun Sejuk , Pante Bidari, Aceh Timur. Bukan hanya ilegal, Triangle Global juga dinilai tak memberikan kontribusi pada daerah dan masyarakat di sekitar tempat eksploitasi.

“Empat hari lalu Triangle masih beroperasi. Padahal selama beroperasi tahun 2009, Triangle tak pernah memberikan kontribusi ke APBD Aceh Timur,” kata Ketua DPRD Aceh Timur, Tengku  Alaudin, Jumat (14/9).

Alaudin menambahkan, berdasar surat Menteri ESDM tanggal 10 Februari 2012, pemerintah menolak perpanjangan izin eksploitasi Triangle Global karena hingga saat ini di Aceh belum terbentuk  BP Migas. Selain itu, pemerintah pusat dan provinsi Aceh belum satu suara soal perpanjangan kontrak di Blok Pase.

JAKARTA - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur mengadukan sebuah perusahaan gas asal Australia ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News