Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia
Dituding Lakukan Penambangan Ilegal di Blok Pase
Jumat, 14 September 2012 – 22:45 WIB
![Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia
JAKARTA - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur mengadukan sebuah perusahaan gas asal Australia ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan bernama Triangle Global Inc. yang dilaporkan itu diduga telah mengeksploitasi gas di Blok Pase tanpa izin.
Dugaan tersebut muncul karena setelah kontrak berakhir 22 Februari 2012, anak perusahaan Triangle Energy tetap terus melakukan ekspoitasi gas yang berlokasi di Desa Blang Seunong, Dusun Sejuk , Pante Bidari, Aceh Timur. Bukan hanya ilegal, Triangle Global juga dinilai tak memberikan kontribusi pada daerah dan masyarakat di sekitar tempat eksploitasi.
Baca Juga:
“Empat hari lalu Triangle masih beroperasi. Padahal selama beroperasi tahun 2009, Triangle tak pernah memberikan kontribusi ke APBD Aceh Timur,” kata Ketua DPRD Aceh Timur, Tengku Alaudin, Jumat (14/9).
Alaudin menambahkan, berdasar surat Menteri ESDM tanggal 10 Februari 2012, pemerintah menolak perpanjangan izin eksploitasi Triangle Global karena hingga saat ini di Aceh belum terbentuk BP Migas. Selain itu, pemerintah pusat dan provinsi Aceh belum satu suara soal perpanjangan kontrak di Blok Pase.
JAKARTA - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur mengadukan sebuah perusahaan gas asal Australia ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pemerkosaan di Ambon Ini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
- Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024
- Nina Agustina Mengucurkan Bantuan 500 Benih Padi untuk Warga Indramayu
- Banjir Disertai Lumpur Melanda 71 Rumah di Desa Bobo
- Bocah yang Tenggelam di Sungai Koltim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas