Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia

Dituding Lakukan Penambangan Ilegal di Blok Pase

Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia
Pemda Aceh Timur Laporkan Perusahaan Migas Australia
Alaudin menambahkan, penolakan terhadap aktivitas Triangle Global juga muncul dari Bupati Aceh Timur Nasruddin Abubakar, DPRD Aceh, dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Bahkan Zaini secara tertulis meminta Menteri ESDM agar menyerahkan pengelolaan Blok Pase ke BUMD milik Pemda Aceh. Namun hingga kini belum ada jawaban dari pemerintah pusat.

Sementara tokoh masyarakat Desa Sejuk, Nasruddin, menyebut aktivitas Triangle bisa terus berlangsung tanpa pengawasan karena lokasinya berada di pedalaman. Karena merasa tak ada pengawasan pemerintah, perusahaan tersebut bertindak seenaknya tanpa mempedulikan masyarakat sekitar. “Bahkan untuk membuat jalan bagi masyarakat sekitar pun mereka tak mau,” kata Nasruddin.

Akibatnya masyarakat Desa Sejuk sempat dibuat marah karena perusahaan menutup jalan di sekitar areal eksploitasi tanpa  pemberitahuan terlebih dahulu. "Ada pencurian harta negara (gas) di desa kami. Tapi kenapa terus dibiarkan?” tanya Nasruddin.

Dengan kondisi seperti ini, selain mengadu ke ESDM, Nasruddin dan Alauddin berencana melaporkan Triangle ke pihak berwajib dan Komnas HAM. “Kami curiga ada pejabat  pusat yang mendapat keuntungan dari persitiwa ini. Kami akan melakukan perlawanan hukum dan mengadu ke Komnas HAM,” kata Syamsu Djalal, kuasa hukum masyarakat Desa Sijuk. (pra/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Timur mengadukan sebuah perusahaan gas asal Australia ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News