Pemda Bakal Punya Unit Investigasi Korupsi
FITRA Sebut Hanya Habiskan Anggaran
jpnn.com - JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah, baik pemprov dan pemkab/pemko, bakal memiliki unit investigasi yang tugasnya khusus melacak dugaan korupsi. Unit ini nantinya akan melekat pada inspektorat pengawasan daerah (irwasda).
Tidak hanya di tingkat daerah, seluruh inspektorat di semua instansi pusat juga akan memiliki unit investigasi.
Inspektur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Hendro Witjaksono mengatakan, pembentukan unit investigasi ini nantinya akan dituangkan ke dalam draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (RUU SPIP).
"Unit investigasi pada inspektorat Kementerian/Lembaga dan Provinsi/Kabupaten/Kota ini penting untuk mengawasi dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi pada suatu instansi," ujar Hendro di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, selama ini inspektorat rata-rata terdiri dari auditor yang berkompeten untuk mengevaluasi keuangan pada suatu organisasi. Namun, masih kurang kemampuannya dalam melakukan investigasi.
Dikatakan pula, RUU SPIP nantinya juga menguatkan independensi dan profesionalitas inspektorat sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah. Salah satunya melalui penataan kembali kelembagaan.
Gagasan pembentukan unit investigasi dimaksud langsung dicemooh Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Kadhafi.
Menurut Ucok, pembentukan unit investigasi di inspektorat hanya lah basa-basi. Dia bahkan yakin, unit ini nantinya hanya akan menambah beban anggaran saja. "Ya paling nanti hanya menghabiskan anggaran saja. Apa pun namanya, kalau pengawasan dilakukan oleh orang internal, ya pasti hanya basa-basi," cetus Ucok.
JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah, baik pemprov dan pemkab/pemko, bakal memiliki unit investigasi yang tugasnya khusus melacak dugaan korupsi.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia