Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas
Selasa, 14 Februari 2012 – 00:54 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR mendukung langkah tegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengharuskan pemda menyertakan analisa jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) dalam pengajuan formasi kebutuhan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan direkrut tahun ini. Taufiq juga mengapresiasi pernyataan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen-PAN) Eko Prasojo, yang memberikan tenggat hingga Juni 2012 bagi pemda untuk mengajukan formasi kebutuhan CPNS yang disertai anjab dan ABK. Eko juga mengatakan, jika usulan lengkap masuk tapi di atas Juni 2012, maka akan usulan formasi kebutuhan CPNS diplot untuk formasi penerimaan CPNS 2013. Artinya, daerah yang bersangkutan tidak boleh merekrut CPNS pada 2012.
Anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat mengatakan, sebenarnya bukan hal yang sulit bagi pemda untuk membuat anjab dan ABK dimaksud. Politisi dari Partai Golkar itu yakin, sebenarnya semua daerah mampu membuat anjab dan ABK seperti yang dipersyaratkan kemenpan-RB.
Baca Juga:
"Mampu sih mampu. Pemda sebagai sebuah organisasi, ya sebenarnya mampu. Ini soal kemauan. Mau apa tidak," cetus Taufiq Hidayat kepada koran ini di Jakarta, kemarin (13/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR mendukung langkah tegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengharuskan pemda
BERITA TERKAIT
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf