Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas
Selasa, 14 Februari 2012 – 00:54 WIB
Menurut Taufiq, pernyataan Eko sebenarnya masih kurang keras. Mestinya, ada sanksi yang lebih keras lagi yang diberikan kepada pemda yang masih membandel, yang tidak juga menyerahkan formasi kebutuhan CPNS yang disertai anjab dan ABK hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Baca Juga:
"Kita memang harus paksa daerah untuk melakukan pembenahan pegawai. Bagi daerah yang membandel, harus dilakukan pengurangan jumlah pegawainya," cetus Taufiq.
Mekanisme pengurangannya seperti apa? Apakah sebagian pegawainya ditarik dan didistribusikan ke daerah lain yang masih kekurangan? "Bisa saja seperti itu. Tapi yang penting harus diberi sanksi. Mekanismenya seperti apa, nanti bisa dibicarakan lagi," bebernya.
Dikatakan, jika anjab dan ABK tidak dilakukan oleh pemda, maka upaya untuk pembenahan kepegawaian tidak akan berhasil. "Akan terus acak-acakan seperti sekarang ini. Maka pusat haru tegas, yang membandel harus diberi sanksi," cetusnya.
JAKARTA - Komisi II DPR mendukung langkah tegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengharuskan pemda
BERITA TERKAIT
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer