Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas
Selasa, 14 Februari 2012 – 00:54 WIB

Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas
Menurut Taufiq, pernyataan Eko sebenarnya masih kurang keras. Mestinya, ada sanksi yang lebih keras lagi yang diberikan kepada pemda yang masih membandel, yang tidak juga menyerahkan formasi kebutuhan CPNS yang disertai anjab dan ABK hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Baca Juga:
"Kita memang harus paksa daerah untuk melakukan pembenahan pegawai. Bagi daerah yang membandel, harus dilakukan pengurangan jumlah pegawainya," cetus Taufiq.
Mekanisme pengurangannya seperti apa? Apakah sebagian pegawainya ditarik dan didistribusikan ke daerah lain yang masih kekurangan? "Bisa saja seperti itu. Tapi yang penting harus diberi sanksi. Mekanismenya seperti apa, nanti bisa dibicarakan lagi," bebernya.
Dikatakan, jika anjab dan ABK tidak dilakukan oleh pemda, maka upaya untuk pembenahan kepegawaian tidak akan berhasil. "Akan terus acak-acakan seperti sekarang ini. Maka pusat haru tegas, yang membandel harus diberi sanksi," cetusnya.
JAKARTA - Komisi II DPR mendukung langkah tegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengharuskan pemda
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap