Posisi Daerah Belum Efektif Berjuang di Tingkat Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar mengungkapkan bahwa dari hasil kajian sementara Lembaga Pengkajian MPR RI terkait daerah, ternyata posisi tawar daerah masih belum efektif dalam rangka memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Hal tersebut dikatakannya, saat memberikan sambutan dalam acara Simposium Nasional MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Lebih jauh, Rully memaparkan, peran memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional semestinya diemban oleh DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah di tingkat nasional, sesuai kewajiban konstitusionalnya sebagaimana tertuang dalam pasal 22D ayat 1, 2,3 UUD NRI Tahun 1945.
“Dapat dikatakan, dengan terjadinya kekosongan peran tersebut menimbulkan melemahnya posiso tawar daerah di tingkat nasional. \Ini bisa dimaklumi akibat terbatasnya kewenangan DPD akibat aturan pelaksanaan atas kewajiban konstitusional tersebut belum jelas dan tegas diatur,” ujarnya.
Diutarakan Rully, kajian tersebut sangat sejalan dengan keinginan DPD RI untuk merefleksi diri sehubungan denga hari jadinya yang ke-13 pada 1 Oktober 2017 yang lalu.
“Memang pada awal September 2017, DPD RI telah mengirimkan surat kepada Lembaga Pengkajian MPR untuk melakukan pengkajian tentang bagaimana sebaiknya DPD bisa berperan lebih nyata untuk mendorong kemajuan daerah di seluruh tanah air,” katanya.
Rully menambahkan bahwa diperlukan kesadaran seluruh rakyat bahwa saat ini masih banyak terjadi kesenjangan pembangunan antar daerah, walaupun negara telah memberikan otonomi daerah seluas luasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti yang tercantum dalam UUD NRI tahun 1945 Pasal 18.
Menurutnya, kesenjangan pembangunan berakibat kepada tingginya kesenjangan ekonomi. Kesenjangan ekonomi antar daerah ini sangat mudah terjadinya separatisme. “Itu yang perlu diwaspadai salah satunya melalui Gerakan Pembebasan Papua Barat yang pada akhir September 2017 lalu telah membuat petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang konon ditandatangani oleh sekitar 1,8 juta warga Papua Barat. Jadi simposium nasional tersebut digelar intinya untuk membicarakan hal-hal tersebut,” tandasnya.(adv/jpnn)
Rully Chairul Azwar mengatakan dari hasil kajian sementara Lembaga Pengkajian MPR RI terkait daerah, ternyata peran pemerintahan peran Pemda belum efektif
Redaktur & Reporter : Friederich
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik