Pemda Belum Siap Kelola Haji Sendiri

jpnn.com - BANDUNG - Usulan pengelolaan ibadah haji oleh masing-masing provinsi dinilai belum memungkinkan. Sebab, hubungan dengan Arab Saudi selaku tuan rumah hanya akan mungkin jika dilakukan oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menilai, pengurusan ibadah haji sudah tepat dilakukan oleh pemerintah pusat. "Untuk berhubungan dengan pemerintah Arab Saudi kan harus oleh pemerintah pusat," kata Ineu di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/9).
Terlebih, katanya, pemerintah pusat pun sudah mendelegasikan pengelolaan ibadah haji ke masing-masing provinsi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama. Selain itu, aturan dan undang-undang pun telah mengamanatkan bahwa pengelolaan ibadah haji dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Ini kan ada undang-undangnya yang mengatur (UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji," katanya. Meski begitu, menurutnya wajar jika Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengusulkan hal tersebut.
Sebab, Jabar merupakan penyumbang jamaah haji terbesar di Indonesia. "Umrah maupun haji, Jabar paling banyak," ujarnya.
Menurutnya, akan lebih tepat jika saat ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan jamaah haji selama di Tanah Suci. "Pemondokan, katering. Gimana caranya agar tidak jauh lagi. Atau, kalaupun 2,5 kilometer (jarak hotel ke lokasi ibadah), bisa diangkut dengan kendaraan," pungkasnya. (agp/dil/jpnn)
BANDUNG - Usulan pengelolaan ibadah haji oleh masing-masing provinsi dinilai belum memungkinkan. Sebab, hubungan dengan Arab Saudi selaku tuan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka