Pemda Belum Siap Tanpa Premium
Kamis, 24 Januari 2013 – 13:12 WIB
![Pemda Belum Siap Tanpa Premium](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemda Belum Siap Tanpa Premium
PADANG--Pemprov dan 19 kabupaten/kota di Sumbar hingga kini belum juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dari penelusuran Padang Ekspres (Grup JPNN) di beberapa daerah, seperti Padangpanjang, Pasaman dan Padangpariaman, daerah-daerah tersebut belum bisa menyikapi aturan itu karena pemkab/pemko belum menerima pemberitahuan atau edaran secara resmi.
Baca Juga:
Di Padangpanjang misalnya, Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Umum, Sonny Budaya Putra beralasan belum bisa menyikapi Permen tersebut karena tidak ada di APBD 2013.
Pada APBD 2013, kesiapan BBM untuk seluruh mobil dinas masih mengacu premium bersubsidi Rp 4.500. Selain itu, di Padangpanjang belum ada SPBU yang menyediakan pertamax.
PADANG--Pemprov dan 19 kabupaten/kota di Sumbar hingga kini belum juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1 Tahun
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pemerkosaan di Ambon Ini Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
- Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024
- Nina Agustina Mengucurkan Bantuan 500 Benih Padi untuk Warga Indramayu
- Banjir Disertai Lumpur Melanda 71 Rumah di Desa Bobo
- Bocah yang Tenggelam di Sungai Koltim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas