Pemda Berhak Tambah Polisi Hutan
Kamis, 11 Februari 2010 – 20:14 WIB
Saat ini, luas hutan lindung sendiri mencapai 69.224,87 ha, dari luas hutan keseluruhan di Indonesia adalah 151.802,42 ha atau 60,29 % luas seluruh wilayah negeri ini. Pengelolaan hutan lindung diatur dalam undang-undang sehingga setiap pihak yang melakukan alih fungsi dari hutan ini akan terkena sanksi berat.(oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori mengatakan bahwa daerah dimungkinkan menambah petugas polisi kehutanan untuk menjaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional