Pemda Bingung dengan Aturan Pusat soal Formasi PPPK 2024, Honorer Tendik Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Banyak pemda kebingungan dengan aturan mengenai formasi PPPK 2024 yang dinilai mengambang.
Kebingungan itu berimbas pada pengusulan formasi PPPK guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) yang ditenggat sampai 31 Januari 2024.
"Sesuai informasi pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mereka siap mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik," kata Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (24/1).
Sutrisno mengungkapkan honorer non-K2 tendik makin gencar mendekati pemda.
Tujuannya agar pemda memaksimalkan usulan formasi kebutuhan PPPK tahun ini.
Namun, masih banyak pemda ternyata yang mengaku kebingungan dengan aturan atau arahan pusat.
"Jadi, pemda bingung karena aturannya mengambang terutama untuk jenis formasi," ujarnya.
Sebetulnya kata Sutrisno, banyak Pemda siap mengusulkan kuota untuk tendik.
Pemda bingung dengan aturan pusat soal formasi PPPK 2024, honorer tendik bereaksi.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB