Pemda Bingung dengan Aturan Pusat soal Formasi PPPK 2024, Honorer Tendik Bereaksi
Kamis, 25 Januari 2024 – 00:07 WIB
Masalah lain yang menjadi bahan diskusi FHNK2I dengan pemda adalah soal data honorer.
Pemerintah hanya mengambil database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, sebagain besar tendik khususnya penjaga sekolah tidak terdata di BKN.
"Mohon pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk honorer yang tidam terdata di BKN. Kalau aturan mengambang, Pemda bimbang," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, FHNK2I Tendi telah bertemu Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan BKPSDM.
Kabupaten Banyumas ada titik terang bagi honorer tendik berijazah SD dan SMP
Sutrisno mengungkapkan dalam pertemuan tersebut ada dua hal penting yang diusulkan.
Pertama, mengusulkan kuota PPPK 2024 sebanyak 1.500 untuk pendidik dan tendik, baik untuk honorer K2 maupun non-K2.
Pemda bingung dengan aturan pusat soal formasi PPPK 2024, honorer tendik bereaksi.
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya