Pemda Bingung dengan Aturan Pusat soal Formasi PPPK 2024, Honorer Tendik Bereaksi
Kedua, afirmasi ijazah dan masa kerja.
Menurut Sutrisno, afirmasi ini krusial karena banyak honorer tendik masa kerjanya belasan tahun, bahkan puluhan tahun.
Akan tetapi, ijazahnya kebanyakan SD dan SMP.
Memang, kata Sutrisno, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sudah mengeluarkan surat edaran soal usulan kebutuhan CASN 2024.
Salah satu ketentuan surat MenPAN-RB Azwar Anas itu ialah mengakomodasi honorer lulusan minimal SD.
Namun, pemda masih butuh regulasi tambahan untuk memperkuat langkah pemda.
"Jadi, pemda masih butuh regulasi tambahan dari pusat untuk mengakomodasi honorer lulusan SD dan SMP ini, apalagi banyak yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terangnya.
Adapun sikap kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai berikut:
Pemda bingung dengan aturan pusat soal formasi PPPK 2024, honorer tendik bereaksi.
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?