Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS
Soal Penerimaan Tergantung Menpan
Senin, 22 Desember 2008 – 15:57 WIB

Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS
Langkah Pemkot/Pemkab yang mengajukan revisi ke Menpan lagi, kata Pepen, sudah sesuai prosedur. Tinggal keputusan Menpan, mau menerima atau tidak revisi tersebut. “Tapi kalau hitungan waktu, sepertinya belum akan disetujui mengingat waktunya terlalu mepet (habis tahun anggaran, red). Kemungkinan Menpan akan memberikan masukan ke pemerintah daerah untuk memasukkannya dalam usulan periode 2009 mendatang,” tukasnya. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah kabupaten/kota bisa mengajukan revisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lagi. Hanya saja, diterima atau tidak tergantung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025