Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS

Soal Penerimaan Tergantung Menpan

Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS
Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS
Langkah Pemkot/Pemkab yang mengajukan revisi ke Menpan lagi, kata Pepen, sudah sesuai prosedur. Tinggal keputusan Menpan, mau menerima atau tidak revisi tersebut. “Tapi kalau hitungan waktu, sepertinya belum akan disetujui mengingat waktunya terlalu mepet (habis tahun anggaran, red). Kemungkinan Menpan akan memberikan masukan ke pemerintah daerah untuk memasukkannya dalam usulan periode 2009 mendatang,” tukasnya. (esy)

JAKARTA—Pemerintah kabupaten/kota bisa mengajukan revisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lagi. Hanya saja, diterima atau tidak tergantung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News