Pemda Bisa Ajukan Revisi CPNS
Soal Penerimaan Tergantung Menpan
Senin, 22 Desember 2008 – 15:57 WIB
Langkah Pemkot/Pemkab yang mengajukan revisi ke Menpan lagi, kata Pepen, sudah sesuai prosedur. Tinggal keputusan Menpan, mau menerima atau tidak revisi tersebut. “Tapi kalau hitungan waktu, sepertinya belum akan disetujui mengingat waktunya terlalu mepet (habis tahun anggaran, red). Kemungkinan Menpan akan memberikan masukan ke pemerintah daerah untuk memasukkannya dalam usulan periode 2009 mendatang,” tukasnya. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah kabupaten/kota bisa mengajukan revisi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lagi. Hanya saja, diterima atau tidak tergantung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik