Pemda Bisa Ambil Alih Otorita Asahan
jpnn.com - JAKARTA - Setelah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) 100 persen menjadi milik pemerintah RI, maka Otorita Asahan ke depan sudah tidak punya peran lagi. Dulunya, Otorita Asahan dibentuk sebagai badan yang mewakili pemerintah RI dalam pengelolaan Inalum, sedangkan pihak Jepang membentuk Nippon Asahan Aluminium (NAA).
Lantas mau diapakan Otorita Asahan ke depan? Apakah langsung dibubarkan? Hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak pemerintah. Namun, anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar tidak setuju jika badan yang kini dipimpin Effendi Sirait itu dibubarkan, dengan alasan terkait nasib karyawannya.
Nasril menyodorkan opsi, alangkah baiknya Otorita Asahan sebagai sebuah lembaga tetap dipertahankan, namun perannya yang diubah. Yakni dijadikan badan penghubung Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota di seitar Danau Toba dalam keikutsertaannya mengelola Inalum.
"Jadi struktur Otorita Asahan diubah, mewakili Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota. Orang-orangnya di struktur yang diganti, karyawannya tetap," ujar Nasril Bahar kepada JPNN kemarin (15/12).
Disebutkan, Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota memang perlu memiliki wadah khusus dalam keikutsertaannya mengelola Inalum. "Karena tidak mungkin misalnya 10 pemda itu sendiri-sendiri mengurusi Inalum," ujar politisi dari PAN itu.
"Jadi Otorita Asahan nantinya bisa menjadi penghubung pemda dengan Inalum," imbuhnya lagi.
Dikatakan, opsi itu lebih sebagai cara untuk menyelamatkan para karyawan Otorita Asahan. Karena bagaimana pun, lanjutnya, para karyawan Otorita Asahan sudah sangat paham mengenai seluk-beluk Inalum.
Jika Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota tidak mau mengambil alih Otorita Asahan, saran Nasril, karyawan Otorita Asahan bisa dialihkan statusnya menjadi karyawan Inalum.
JAKARTA - Setelah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) 100 persen menjadi milik pemerintah RI, maka Otorita Asahan ke depan sudah tidak punya peran
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom