Pemda Bisa Jatuhkan Sanksi Buat Masyarakat yang Tak Mau Vaksinasi Covid-19
Sabtu, 26 Desember 2020 – 08:50 WIB
Ditargetkan, setelah lulus uji klinis dan praklinis, diharapkan izin edar dapat dikeluarkan tahun 2021.
“Bibit vaksin Merah Putih berpotensi akan diserahkan oleh Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman kepada PT Bio Farma pada triwulan pertama tahun 2021," kata Wiku.
Pemerintah saat ini tengah gencar mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengatasi pandemi COVID-19 agar kekebalan komunitas atau herd immunity makin mudah tercapai.
“Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat minim efek samping dan tentunya halal," kata dia.
Pemda juga bisa menjatuhkan sanksi kepada masyarakat yang menolak ikut serta dalam program vaksinasi. (ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Untuk distribusi vaksin Covid-19 akan dilakukan secara bertahap dan diutamakan pada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Ditjen Bina Pemdes Gelar Vaksinasi Booster Kepada Para Pegawai, Pak Dirjen Ikut
- Dinkes Palembang Butuh Vaksin Covid-19 Tambahan untuk Vaksinasi Booster Kedua
- Klinik FIT Pondok Indah Menggelar Vaksinasi Covid-19 Gratis
- DKI Jakarta Genjot Vaksinasi Akhir Pekan, Ada 70 Lokasi
- Erick Thohir Dinilai Publik Sebagai Menteri Terbaik, Ini Alasannya