Pemda Boleh 'Impor' Pegawai dari Daerah Lain
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah yang kekurangan pegawai bisa melakukan open bidding untuk menempatkan SDM berkualitas di jabatan tertentu. Ini agar daerah tidak perlu mengajukan tambahan pegawai lagi dalam jumalh yang banyak.
"Promosi terbuka bisa dilakukan pemda untuk menutupi pegawainya yang kurang," ujar Kabid Evaluasi dan Pengadaan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz di kantornya, Jakarta, Selasa (19/8).
Dia mencontohkan jabatan dokter PNS, daerah bisa memberikan penawaran lewat open bidding. Agar dokter PNS di daerah lain tertarik harus ada penarik utama yang ditawarkan, misalnya intensifnya besar dan lain-lain.
Demikian juga dengan jabatan guru di daerah pelosok. Daerah yang butuh bisa menarik guru PNS di wilayah lain dengan promosi terbuka.
"Di KemenPAN-RB, jabatan eselon I, II, dan III sudah melalui open bidding sehingga PNS daerah yang punya kompetensi bisa ikut seleksi dan berkarir di pusat. Nah di daerah, bisa juga dilakukan hal serupa untuk menarik PNS di luar daerah masuk ke wilayahnya sehingga tidak perlu merekruit pegawai baru," bebernya.
Ditambahkan Diah, pusat tidak punya kewenangan untuk memindahkan pegawai di daerah A ke B. Yang punya kewenangan penuh ada kepala daerah. (esy/jpnn)
Pemerintah daerah yang kekurangan pegawai bisa melakukan open bidding untuk menempatkan SDM berkualitas di jabatan tertentu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer