Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Senin, 28 Januari 2013 – 06:07 WIB
![Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) dengan alokasi gaji pegawai lebih dari 50 persen APBD harus mengoreksi postur keuangannya. Dia mengatakan, ketentuan CPNS baru untuk pemda dengan alokasi gaji pegawai kurang dari 50 persen APBD itu sangat baik.
Jika masih tetap bertahan seperti itu, mereka dipastikan tidak akan mendapatkan alokasi CPNS baru tahun ini. Ketentuan formasi CPNS baru hanya untuk pemda dengan alokasi gaji pegawai kurang dari 50 persen APBD.
"Pemerintah menetapkan moratoriumnya sudah dicabut. Tetapi ketentuan 50 persen dari APBD itu tetap dipertahankan," tandas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) dengan alokasi gaji pegawai lebih dari 50 persen APBD harus mengoreksi postur keuangannya. Jika masih tetap bertahan
BERITA TERKAIT
- Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Banten akan Mengadu ke Presiden Jokowi
- 2 Jenazah Korban Bentrok di Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung
- Detik-Detik Hasyim Asyari Berhubungan Badan dengan Cindra Aditi
- Lemkapi Desak Seluruh Polda Berantas Judi Online
- Tegas, Ketua DPR Menyoroti Kasus Tewasnya Afif