Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS

Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Di antaranya untuk menyeimbangkan anggaran rutin gaji pegawai dengan pelayanan publik. APBD yang tersedot habis untuk gaji pegawai otomatis kegiatan pelayanan publik termasuk pembangan infrastruktur akan terseok.

Mumpung sekarang awal tahun, masih ada kesempatan bagi daerah untuk menyesuaikan APBD masing-masing. "Itu jika mereka memang benar-benar membutuhkan pegawai (CPNS) baru," ujar Eko. Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, hingga kini belum ada usul CPNS baru dari pemda manapun.

Ketentuan alokasi CPNS baru untuk pemda yang tidak boros belanja pegawai ini mendapat respons positif dari DPR. Anggota Komisi II (membidangi aparatur) DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, ketentuan ini perlu dipertahankan. "Meskipun moratorium CPNS baru sudah dicabut," kata dia.

Malik menuturkan, banyak sekali pemkab, pemkot, maupun pemprov yang jor-joran dalam belanja pegawai. Dia tidak menampik banyaknya alokasi untuk belanja pegawai ini mengorbankan alokasi anggaran untuk infrastruktur daerah. Seperti membangun jalan, irigasi, dan jembatan serta infrastruktur pendidikan dan kesehatan.

JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) dengan alokasi gaji pegawai lebih dari 50 persen APBD harus mengoreksi postur keuangannya. Jika masih tetap bertahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News