Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Senin, 28 Januari 2013 – 06:07 WIB
![Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Menurut Malik, upaya menekan anggaran untuk belanja pegawai ini bisa dikebut tahun ini. Tetapi jika APBD sudah terlanjur disahkan, penyesuaian belanja pegawai dalam APBD bisa dijalankan untuk tahun anggaran 2014. Dengan begitu, pada tahun itu pemda yang mengoreksi atau menekan bisa mendapatkan alokasi CPNS baru.
Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis bahwa pada 2011 terdapat 298 daerah yang 50 persen lebih anggarannya dialokasikan untuk belanja pegawai. Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 302 daerah pada APBD 2012. Bahkan, 11 daerah diantaranya menganggarkan belanja pegawainya di atas 70 persen. (wan/pri)
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) dengan alokasi gaji pegawai lebih dari 50 persen APBD harus mengoreksi postur keuangannya. Jika masih tetap bertahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Barisan Pembaharuan Usulkan 11 Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
- Tren Penyakit Bergeser, BPOM Ingatkan Masyarakat Pilih Pangan Aman
- Jika 2 Regulasi Ini Terbit, Pertanda Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka
- 5 Berita Terpopuler: Hari yang Ditunggu Honorer jadi PPPK Tiba, tetapi Ada Perubahan, Terungkap di DPR
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir