Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS

Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Menurut Malik, upaya menekan anggaran untuk belanja pegawai ini bisa dikebut tahun ini. Tetapi jika APBD sudah terlanjur disahkan, penyesuaian belanja pegawai dalam APBD bisa dijalankan untuk tahun anggaran 2014. Dengan begitu, pada tahun itu pemda yang mengoreksi atau menekan bisa mendapatkan alokasi CPNS baru.

Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis bahwa pada 2011 terdapat 298 daerah yang 50 persen lebih anggarannya dialokasikan untuk belanja pegawai. Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 302 daerah pada APBD 2012. Bahkan, 11 daerah  diantaranya menganggarkan belanja pegawainya di atas 70 persen. (wan/pri)

 


JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) dengan alokasi gaji pegawai lebih dari 50 persen APBD harus mengoreksi postur keuangannya. Jika masih tetap bertahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News