Pemda dan Keberanian Selamatkan Nyawa Warga dari Ancaman Covid-19

Oleh: Laode Ida

Pemda dan Keberanian Selamatkan Nyawa Warga dari Ancaman Covid-19
Komisioner Ombudsman Rapublik Indonesia (ORI) La Ode Ida. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com - Penanganan covid-19 harus diniatkan dan diposisikan murni sebagai program kemanusiaan, bagian dari ekspresi nyata keberpihakan dan atau tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya agar terbebas dari wabah penyakit mematikan itu.

Oleh karena itu, harapannya agar tak ada yang kehilangan nyawa atau setidaknya diminimalisasi pada tingkat serendah mungkin. Memang harus ektra serius, karena cara penyebaran virus ini jauh dari kemampuan deteksi manusia -- virus yang viral begitu cepat masuk dalam tubuh dan mengancam keselamatan jiwa manusia.

Karena sudah telanjur mewabah secara luas sejagad, maka tak boleh lagi saling menyalahkan, dan tentu tak boleh juga saling curiga atau resisten dengan masukan dari semua pihak, termasuk kritikan.

Sebaliknya semua pihak harus dilibatkan untuk berpartisipasi dalam menangani warga yang sudah terinfeksi, dan mencegah agar tidak menular ke warga lain.

Karena lokus (tempat korban) peristiwanya di daerah, maka secara teknis yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan adalah pemerintah daerah. Maka saya secara pribadi maupun kelembagaan (Ombudsman) fokus pada kebijakan dan geliat para pimpinan serta pejabat di daerah dalam penanganan wabah covid ini.

Makanya mengapa saya apresiasi beberapa kepala daerah yang begitu aktif nan terpublikasi kebijakan dan aksi-aksi lapangan mereka. Misalnya Gubernur Papua dan Sulawesi Tengah termasuk Bupati Tolitoli, dan Bupati Tegal yang secara berani ambil langkah diskresi dengan lakukan lockdown di daerah mereka; atau Gubernur DKI Jakarta yang begitu giat bergerak dan menyemangati aparatnya dalam menangani covid-19.

Semua itu, saya percaya, berangkat dari kehendak mulia untuk menyelamatkan nyawa-nyawa dari warga mereka yang hari-hari ini terancam dengan virus corona itu.

Dalam kaitan itu, barangkali perlu lebih meluaskan pengaruh gerakan mereka itu ke daerah-daerah lain yang hingga saat ini belum bersikap tegas.

Menurut Laode Ida, salah satu dari enam langkah strategis penanganan Covid-19 adalah kepala daerah harus berani mengambil diskresi yakni melakukan karantina wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News