Pemda dan Keberanian Selamatkan Nyawa Warga dari Ancaman Covid-19
Oleh: Laode Ida
Selasa, 31 Maret 2020 – 02:50 WIB

Komisioner Ombudsman Rapublik Indonesia (ORI) La Ode Ida. Foto: Dokpri for JPNN.com
Keenam, perlu tampilnya figur kepala daerah sebagai simbol negara yang terlibat langsung menangani covid-19 ini. Figur kepala daerah harus tampil bersemangat melebihi gugus tugas yang berada pada garis terdepan. Tidak boleh takut.(***)
Penulis adalah Komisioner Ombudsman Republik Indonesia dan Mantan Wakil Ketua DPD RI
Menurut Laode Ida, salah satu dari enam langkah strategis penanganan Covid-19 adalah kepala daerah harus berani mengambil diskresi yakni melakukan karantina wilayah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda
- Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap