Pemda dan Pemerintah Pusat Harus Kompak Larang Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Mobilitas masyarakat saat libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif Covid-19. Itu sudah tidak terbantahkan.
Data menunjukkan kasus Covid-19 bahkan naik lebih dari 100 persen. Oleh karena itu, keputusan pemerintah melarang mudik dinilai sudah tepat jelang Lebaran 2021.
Data Satgas Covid-19 nasional menyebutkan usai libur Idulfitri 22-25 Mei 2020, peningkatan kasus positif Covid-19 mencapai 69-93 persen.
Kemudian, saat libur 15-17 Agustus 2020, peningkatan kasus positif sebesar 58-188 persen. Selanjutnya saat libur akhir Oktober, peningkatan kasus positif sebanyak 17-22 persen.
Belajar dari libur panjang sebelumnya, pemerintah menegaskan melarang masyarakat mudik Lebaran, tahun ini. Pakar virologi dan imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Mohamad Saifudin Hakim mendukung kebijakan tersebut.
Menurut dia, masyarakat harus mendukung sehingga kebijakan larangan mudik efektif menekan kasus Covid-19. Koordinasi dengan petugas di lapangan agar sosialisasi dan penegakan aturan berjalan juga penting.
"Satu sisi masyarakat sadar, di sisi lain pemerintah harus tegas," tutur Saifudin.
Sementara itu, ahli penyakit tropik dan infeksi dr Erni Juwita Nelwan mengimbau masyarakat agar membatasi pergerakan hanya untuk hal yang betul-betul darurat.
Masyarakat harus mendukung sehingga kebijakan larangan mudik efektif menekan kasus Covid-19.
- Menjelang Lebaran, Kasus COVID-19 di Malaysia Naik 26 Persen
- Update Covid-19 di Korsel: Jumlah Kasus Baru Turun, tetapi Kematian Naik
- Positivity Rate Naik, Begini Imbauan Satgas Covid-19, Seluruh Kepala Daerah Wajib Tahu
- Kematian Akibat COVID di Australia Mencapai 10 Ribu, di Indonesia 156.745
- 4 Juta Warga Terserang Demam, Kenapa Korut Tak Ungkap Jumlah Kasus Covid?
- Ogah Pakai Kata Covid-19, Korut Laporkan 232 Ribu Kasus Demam