Pemda dan Pemerintah Pusat Harus Kompak Larang Mudik

Pemda dan Pemerintah Pusat Harus Kompak Larang Mudik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, diperkirakan ada 11 persen masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2021 meski dilarang. Ilustrasi: Mesya Mohammad/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mobilitas masyarakat saat libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif Covid-19. Itu sudah tidak terbantahkan.

Data menunjukkan kasus Covid-19 bahkan naik lebih dari 100 persen. Oleh karena itu, keputusan pemerintah melarang mudik dinilai sudah tepat jelang Lebaran 2021.

Data Satgas Covid-19 nasional menyebutkan usai libur Idulfitri 22-25 Mei 2020, peningkatan kasus positif Covid-19 mencapai 69-93 persen.

Kemudian, saat libur 15-17 Agustus 2020, peningkatan kasus positif sebesar 58-188 persen. Selanjutnya saat libur akhir Oktober, peningkatan kasus positif sebanyak 17-22 persen.

Belajar dari libur panjang sebelumnya, pemerintah menegaskan melarang masyarakat mudik Lebaran, tahun ini. Pakar virologi dan imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Mohamad Saifudin Hakim mendukung kebijakan tersebut.

Menurut dia, masyarakat harus mendukung sehingga kebijakan larangan mudik efektif menekan kasus Covid-19. Koordinasi dengan petugas di lapangan agar sosialisasi dan penegakan aturan berjalan juga penting.

"Satu sisi masyarakat sadar, di sisi lain pemerintah harus tegas," tutur Saifudin.

Sementara itu, ahli penyakit tropik dan infeksi dr Erni Juwita Nelwan mengimbau masyarakat agar membatasi pergerakan hanya untuk hal yang betul-betul darurat.

Masyarakat harus mendukung sehingga kebijakan larangan mudik efektif menekan kasus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News