Pemda dan Pemerintah Pusat Harus Kompak Larang Mudik

Pemda dan Pemerintah Pusat Harus Kompak Larang Mudik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, diperkirakan ada 11 persen masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2021 meski dilarang. Ilustrasi: Mesya Mohammad/JPNN.Com

Menurut dia, risiko penularan kasus Covid-19 masih terus ada.

"Bila masih ada kasus, belum waktunya untuk bebas mobilisasi," kata Erni.

Pengendalian pandemi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi harus ada dukungan masyarakat. Menurut Erni, aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus selaras untuk pelarangan mudik.

"Bila masih ada juga yang mudik harus ada sikap antisipasi yang bijak dan simpatik. Tujuannya sama, supaya semua tetap sehat dan tidak ada penularan di manapun," pungkas Erni. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Masyarakat harus mendukung sehingga kebijakan larangan mudik efektif menekan kasus Covid-19.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News