Pemda di Kaltim Manjakan PNS
Beri Gaji Rp 120 Juta per Tahun
Jumat, 10 Februari 2012 – 00:31 WIB
JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dinilai lebih mementingkan PNS dibanding membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat. Berdasar data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2009, belanja per penduduk di Kaltim yang dikucurkan pemerintah daerah per bulannya hanya Rp 7,7 juta.
Sementara PNS di Kaltim baik di tingkat kabupaten/kota ataupun provinsi, rata-rata dalam setiap bulannya mendapat penghasilan sampai Rp 10 juta atau sekitar Rp 120 juta per tahun. Angka ini jauh di atas rata-rata penghasilan PNS di daerah lain di Indonesia.
Baca Juga:
Misalnya Papua yang menerima porsi bagi hasil migas sebanyak 70 persen, belanja penduduk per bulannya hanya Rp 9,1 juta, sedangkan di Aceh, rata-rata PNS-nya menerima gaji Rp 72 juta per tahun.
Fakta dan data tersebut disampaikan Hefrizal Handra selaku saksi ahli yang dihadirkan pemerintah pada persidangan uji materi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (9/2). "Bandingkan juga dengan Jawa Barat yang mengeluarkan anggaran per tahun untuk pegawai Rp 51 juta, atau Yogyakarta yang hanya Rp 44 juta per tahun," kata Hefrizal.
JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dinilai lebih mementingkan PNS dibanding membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan