Pemda di Kaltim Manjakan PNS
Beri Gaji Rp 120 Juta per Tahun
Jumat, 10 Februari 2012 – 00:31 WIB

Pemda di Kaltim Manjakan PNS
Disimpulkan pula, kenaikan DBH migas dan gas yang tengah dituntut Kaltim, akan berpotensi meningkatkan inefisiensi alokasi dana di daerah penghasil. Alasannya, dana tersebut cenderung digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dibanding kesejahteraan masyarakat secara umum.(pra/jpnn)
JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dinilai lebih mementingkan PNS dibanding membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi