Pemda Diimbau Bangun Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Kamis, 16 Mei 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA—Pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai empat juta jiwa, atau 2,2 persen dari total penduduk di Indonesia.
Dan sampai saat ini hanya sekira 18.000 pengguna narkoba yang direhabilitasi. “Pengguna narkoba yang direhabilitasi tidak sampai satu persen dari total pengguna. Hanya sekira 0,45 persen,” ungkap Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, di Jakarta, Kamis (16/5).
Baca Juga:
Dia mengatakan, angka ini sangat memiriskan, karena jika hal ini terus berlangsung Indonesia tidak akan bisa terbebas dari jerat narkoba. Sehingga ia berharap agar pemerintah daerah ikut berperan dalam membangun tempat rehabilitasi di tiap daerah.
“Saat ini hanya sebagian kecil saja yang bisa direhab. Padahal jika empat juta pengguna (narkoba) itu direhabilitasi semua dan sembuh, otomatis Indonesia bisa bebas dari narkoba,” katanya.
JAKARTA—Pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai empat juta jiwa, atau 2,2 persen dari total penduduk di Indonesia. Dan sampai saat ini
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh