Pemda Diimbau Bangun Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Kamis, 16 Mei 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA—Pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai empat juta jiwa, atau 2,2 persen dari total penduduk di Indonesia.
Dan sampai saat ini hanya sekira 18.000 pengguna narkoba yang direhabilitasi. “Pengguna narkoba yang direhabilitasi tidak sampai satu persen dari total pengguna. Hanya sekira 0,45 persen,” ungkap Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, di Jakarta, Kamis (16/5).
Baca Juga:
Dia mengatakan, angka ini sangat memiriskan, karena jika hal ini terus berlangsung Indonesia tidak akan bisa terbebas dari jerat narkoba. Sehingga ia berharap agar pemerintah daerah ikut berperan dalam membangun tempat rehabilitasi di tiap daerah.
“Saat ini hanya sebagian kecil saja yang bisa direhab. Padahal jika empat juta pengguna (narkoba) itu direhabilitasi semua dan sembuh, otomatis Indonesia bisa bebas dari narkoba,” katanya.
JAKARTA—Pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai empat juta jiwa, atau 2,2 persen dari total penduduk di Indonesia. Dan sampai saat ini
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa