Pemda Diingatkan Agar Gratiskan KTP dan Akte Kelahiran

Pemda Diingatkan Agar Gratiskan KTP dan Akte Kelahiran
Pemda Diingatkan Agar Gratiskan KTP dan Akte Kelahiran
Dia menambahkan, Pemda sering beralasan penarikan uang akte dan KTP ini untuk menopang pendapatan asli daerahnya (PAD). Padahal, untuk penerbitan akte dan KTP pemda tidak mengeluarkan biaya sepeserpun.

"Mau tanggung apa, semua blankonya (formulir) sudah disiapkan negara. Hanya orang-orang di daerah yang mau mencari kesempatan di dalam kesempitan," tandasnya.

Ditambahkanya, Pemda akan diuntungkan dengan dengan menggratiskan akta dan KTP. "Kalau gratis, orang miskin tidak segan bikin akte dan KTP lagi. Pemerintah pun bisa tahu berapa jumlah penduduknya. Karena seperti kita lihat di lapangan, yang banyak anak justru orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan," pungkasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Komisi IX DPR yang membidangi kependudukan menyoroti masih ditariknya biaya akte kelahiran dan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News