Pemda Diingatkan Agar Gratiskan KTP dan Akte Kelahiran
Minggu, 23 Januari 2011 – 18:18 WIB
Dia menambahkan, Pemda sering beralasan penarikan uang akte dan KTP ini untuk menopang pendapatan asli daerahnya (PAD). Padahal, untuk penerbitan akte dan KTP pemda tidak mengeluarkan biaya sepeserpun.
Baca Juga:
"Mau tanggung apa, semua blankonya (formulir) sudah disiapkan negara. Hanya orang-orang di daerah yang mau mencari kesempatan di dalam kesempitan," tandasnya.
Ditambahkanya, Pemda akan diuntungkan dengan dengan menggratiskan akta dan KTP. "Kalau gratis, orang miskin tidak segan bikin akte dan KTP lagi. Pemerintah pun bisa tahu berapa jumlah penduduknya. Karena seperti kita lihat di lapangan, yang banyak anak justru orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi IX DPR yang membidangi kependudukan menyoroti masih ditariknya biaya akte kelahiran dan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK