Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS
Minggu, 03 April 2011 – 23:42 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga Maret. Pasalnya, ada indikasi pemda sengaja menahan pembayara untuk mendapatkan bunga deposito yang cukup menggiurkan. Keterlambatan pembayaran gaji PNS, menurut Ramli, tidak perlu terjadi kalau pemda telah menyiapkan persyaratan administrasinya sejak awal. Terlebih ini bukan kali pertama dilakukan, tapi rutin dilakukan tiap tahun.
"Sebaiknya kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen serta rapelannya secepatnya dibayarkan. Apalagi Kementerian Keuangan sudah menyatakan realisasi pembayarannya awal April (1/4). Kan dananya sudah ada, pemda tinggal membayarkannya saja," imbau Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho, Minggu (3/4).
Baca Juga:
Dia mengaku prihatin dengan laporan adanya keterlambatan pembayaran gaji baru serta rapelan hingga Mei. Ironisnya, ada kesengajaan dari pemda untuk mendapatkan bunga deposito. "Merupakan pelanggaran kalau pemda sengaja menahan dana gaji karena ingin bunga bank. Kalau sudah siap bayar langsung direalisasian, jangan ditahan-tahan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga Maret. Pasalnya, ada indikasi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran