Pemda Dilarang Minta Tambah Formasi CPNS
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memastikan tahun ini akan merekrut 151.042 CPNS. Jumlah tersebut akan mengisi 108 jabatan yang sudah ditentukan pusat.
Formasi jabatan yang akan diisi antara lain bidang kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan penanggulangan kemiskinan. Selain itu bidang yang menunjang pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan ketahanan pangan. Terakhir, tenaga penegak hukum dan SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.
Pemda dilarang mengajukan usulan penambahan formasi di luar yang sudah ditentukan. Jika misal ada yang mengusulkan formasi tenaga administrasi, sudah pasti ditolak.
Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan formasi merupakan kebijakan yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
“Besaran formasi yang telah ditetapkan tidak dapat ditawar karena sudah diputuskan dengan perhitungan tertentu,” tegas Tumpak, dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja pernah menyampaikan, tahun ini hampir 600 instansi pusat dan daerah mengajukan kebutuhan pegawai baru. Hanya saja, dari usulan kebutuhan yang diajukan lewat e-formasi, setengahnya tidak memenuhi syarat.
"Kami terpaksa menolak usulan tambahan formasi yang disampaikan instansi pusat dan daerah. Sebab, 50 persen usulannya bukan menempati jabatan prioritas (108 jabatan yang sudha ditetapkan," kata Setiawan Wangsaatmadja.
Dia mengaku heran melihat usulan tambahan formasi yang diajukan didominasi tenaga administrasi. Padahal, KemenPAN-RB sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah terkait pengadaan CPNS 2016.
JAKARTA – Pemerintah memastikan tahun ini akan merekrut 151.042 CPNS. Jumlah tersebut akan mengisi 108 jabatan yang sudah ditentukan pusat.
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!