Pemda Diminta Atur Hunian Berimbang
Kamis, 05 Januari 2012 – 19:19 WIB
"Kami menargetkan Permenpera Hunian Berimbang dapat terbit akhir bulan ini. Salah satu poinnya adalah penentuan komposisi pola hunian berimbang 1:2:3. Ini merupakan kesepakatan dari hasil konsultasi dengan para stakeholder perumahan. Di antaranya unsur pemkab/pemkot, pemprov, perguruan tinggi, DPP/DPD REI, DPP/DPD APERSI, Perum Perumnas, dan lain-lain," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, rancangan Permenpera tersebut juga mengamanatkan kepada pemda untuk mengatur pelaksanaan pembangunan perumahan dengan hunian berimbang sesuai rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana pembangunan serta pengembangan perumahan. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh meminta pengembang perumahan menerapkan pola hunian berimbang. Ini sesuai amanat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini