Pemda Diminta Bangun Rumah Tipe 36
Sabtu, 24 Maret 2012 – 21:16 WIB

Pemda Diminta Bangun Rumah Tipe 36
Dia juga mempertanyakan tujuan pengembang yang membangun rumah tipe 21 dan 27. Sementara mereka sebenarnya dapat membangun rumah tipe 36.
"Selama menjadi menteri dan berkeliling ke seluruh Indonesia tipe 36 tetap bisa dibangun termasuk di daerah Jabodetabek. Kalau rumah tipe 21, bangunannya kecil sekali," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz meminta para pengembang dan pemda membangun rumah tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Cemindo Catatkan Kinerja Positif di Kuartal Pertama 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Toffin Indonesia Hadirkan Mesin Kopi Paling Mutakhir
- Peringati Hari Kartini, PIKK PLN IP UBH Gelar Workshop Kembangkan Bisnis Kopi Rumahan