Pemda Diminta Bangun Rumah Tipe 36

Pemda Diminta Bangun Rumah Tipe 36
Pemda Diminta Bangun Rumah Tipe 36
Dia juga mempertanyakan tujuan pengembang yang membangun rumah tipe 21 dan 27. Sementara mereka sebenarnya dapat membangun rumah tipe 36.

"Selama menjadi menteri dan berkeliling ke seluruh Indonesia tipe 36 tetap bisa dibangun termasuk di daerah Jabodetabek. Kalau rumah tipe 21, bangunannya kecil sekali," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz meminta para pengembang dan pemda membangun rumah tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News