Pemda Diminta Bangun Rumah Tipe 36
Sabtu, 24 Maret 2012 – 21:16 WIB
Dia juga mempertanyakan tujuan pengembang yang membangun rumah tipe 21 dan 27. Sementara mereka sebenarnya dapat membangun rumah tipe 36.
"Selama menjadi menteri dan berkeliling ke seluruh Indonesia tipe 36 tetap bisa dibangun termasuk di daerah Jabodetabek. Kalau rumah tipe 21, bangunannya kecil sekali," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz meminta para pengembang dan pemda membangun rumah tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut