Pemda Diminta Bentuk Dinas Perumahan
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat meminta pemerintah daerah untuk membentuk dinas yang khusus menangani perumahan dan permukiman. Pasalnya, banyak pemda menggabungkan unit kerja yang mengurusi masalah perumahan dengan dinas lainnya, sehingga hasilnya terkadang dinilai kurang optimal.
“Kami harap pemda bisa menetapkan dinas yang khusus menangani masalah ini sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program perumahan bisa berjalan baik. Agar dinas ini bisa terbentuk, peran DPRD sangat diperlukan,” kata Kepala Biro Hukum, Kepegawaian dan Humas Kemenpera Agus Sumargiarto di Kantor Kemenpera, Jumat (29/10).
Baca Juga:
Dia mengatakan, saat ini pemda yang bertanggung jawab dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat. Namun pemerintah pusat melalui APBN akan tetap membantu pemda dalam memenuhi kebutuhan rumah di daerah. Salah satunya melalui berbagai program seperti pembangunan rumah sejahtera susun serta perumahan swadaya yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kami harap Pemda bisa menyediakan lahan atau tanah siap bangun sesuai administrasi pertanahan. Jangan sampai lahan yang telah dipersiapkan untuk lokasi pembangunan oleh Pemda mendapat klaim dari pihak lain. Selain itu juga diperlukan daya dukung tanah untuk pembangunan rumah sejahtera susun dan akses jalan untuk mobilitas masyarakat serta kendaraan,” harapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat meminta pemerintah daerah untuk membentuk dinas yang khusus menangani perumahan dan permukiman. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya