Pemda Diminta Bentuk Satgas PPDB 

Pemda Diminta Bentuk Satgas PPDB 
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang. Foto Humas Kemendikbudristek

Mengakhiri acara, Sub Koordinator Data, Monitoring, dan Evaluasi Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bina Bangda Kemendagri, Benjamin Sibarani, memaparkan bahwa Kemendagri telah melakukan dukungan dalam pelaksanaan PPDB Tahun ajaran 2024/2025.

Dukungan tersebut antara lain adalah melakukan pembinaan umum dan teknis secara intensif bersama Kementerian terkait untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas Pemda dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan melalui penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) dengan baik.

Kemendagri juga telah menguatkan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam melakukan pembinaan umum dan pembinaan teknis terhadap daerah kabupaten/kota terkait persiapan PPDB. 

"Selain itu, kami juga telah mendorong kepada Kepala Daerah untuk menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021,” papar Benjamin.

Dia menambahkan Kemendagri juga telah berupaya untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas merujuk pada perencanaan berbasis data SPM dan Raport Pendidikan.

Lebih dari itu, Kemendagri mendorong daerah supaya menggratiskan sekolah swasta dan negeri, seperti di Kota Tangerang, sejumlah 146 SD dan SMP Sederajat, dan Kota Semarang dengan 41 Sekolah Swasta (7 TK, 21 SD, 20 SMP). (esy/jpnn) 

Pemda diminta bentuk Satgas PPDB dalam. mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News