Pemda Diminta Disiplin dalam Penataan Kota
Senin, 04 Oktober 2010 – 17:35 WIB
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dalam penataan ruang dan tata kotanya. Hal ini bertujuan agar tidak menambah polemik baru jika dilakukan penataan kota, khususnya perumahan. Di banyak daerah, penataan ruang dan tata kotanya justru menambah rumit permasalahan perkotaan.
"Karena pemda tidak disiplin akhirnya muncul kantong-kantong kumuh di mana-mana. Tidak cukup di areal terbuka, di bawah jembatan pun jadi permukiman. Anehnya lagi sarana listrik bisa masuk ke kawasan itu," kata Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono dalam konpres di Kantor Kemenpera, Senin (4/10).
Akibat ketidakdisplinan pemda itu, lanjutnya, membuat kepala daerah sering melakukan kebijakan yang tidak populer yaitu penggusuran serta relokasi. Kebijakan ini, menurut Budi, bukan langkah yang tepat lagi diberlakukan sekarang. Masih ada pendekatan persuasif yang bisa dilakukan pemda. Misalnya menyediakan perumahan layak huni di lokasi lain atas keputusan bersama.
"Jadi masyarakat harus diajak membahas ini, agar tempat yang disediakan pemerintah mau ditempati. Bukannya mereka dibiarkan dan terserah mau tinggal ditempat baru atau tidak. Karena pasti mereka akan menciptakan kekumuhan di lokasi baru," tuturnya.
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dalam penataan ruang dan tata kotanya. Hal ini bertujuan agar tidak menambah polemik baru jika
BERITA TERKAIT
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia