Pemda Diminta Disiplin dalam Penataan Kota
Senin, 04 Oktober 2010 – 17:35 WIB
Senada itu Menpera Suharso Monoarfa mengatakan, sudah saatnya pemda tegas dalam penataan kotanya. Jika di areal A tidak boleh dijadikan tempat permukiman maka jangan diizinkan satu orang pun mendirikan bangunan darurat di situ.
Baca Juga:
"Sekali dibiarkan, akan bertambah banyak lagi orang yang mendirikan bangunan liar sehingga jadilah kawasan kumuh. Kalau sudah begitu, pemda lagi-lagi mengambil tindakan penggusuran," terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dalam penataan ruang dan tata kotanya. Hal ini bertujuan agar tidak menambah polemik baru jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- PT Patra Jasa Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2024
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak
- Sebegini Total Hadiah yang Disiapkan BTN untuk Lomba Desain Rumah, Wow!
- Bersama Satukan Langkah 2025, IDSurvey Gelar Town Hall dengan Seluruh Entitas