Pemda Diminta Dorong Pembangunan Perumahan Swadaya
Rabu, 18 Mei 2011 – 18:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya, serta mendukung Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) di daerah. Ini terkait dengan program bantuan pusat ke daerah, untuk pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Pemda harus menfasilitasi pembangunan perumahan swadaya bagi MBR," kata Asisten Deputi Sumber Daya Swadaya Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Bambang Murwono, dalam keterangan persnya, Rabu (18/5).
Dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan di daerah, lanjut Bambang, perlu pemantapan kelembagaan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan pemukiman. Dalam hal ini, (pemerintah) pusat menurutnya, hanya memberikan bantuan stimulan agar daerah terdorong melaksanakan kewajibannya sebagai penyedia fasilitas perumahan.
Terkait pembangunan perumahan swadaya, Bambang mengatakan bahwa beberapa daerah telah meminta petunjuk langsung ke pemerintah. "Tadi kami menerima kunjungan DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Intinya, mereka meminta Kemenpera memberikan sosialisasi mengenai syarat apa saja yang perlu dipenuhi pemda, untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan tersebut," ungkapnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya, serta mendukung Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang