Pemda Diminta Dorong Pembangunan Perumahan Swadaya
Rabu, 18 Mei 2011 – 18:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya, serta mendukung Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) di daerah. Ini terkait dengan program bantuan pusat ke daerah, untuk pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Pemda harus menfasilitasi pembangunan perumahan swadaya bagi MBR," kata Asisten Deputi Sumber Daya Swadaya Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Bambang Murwono, dalam keterangan persnya, Rabu (18/5).
Dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan di daerah, lanjut Bambang, perlu pemantapan kelembagaan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan pemukiman. Dalam hal ini, (pemerintah) pusat menurutnya, hanya memberikan bantuan stimulan agar daerah terdorong melaksanakan kewajibannya sebagai penyedia fasilitas perumahan.
Terkait pembangunan perumahan swadaya, Bambang mengatakan bahwa beberapa daerah telah meminta petunjuk langsung ke pemerintah. "Tadi kami menerima kunjungan DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Intinya, mereka meminta Kemenpera memberikan sosialisasi mengenai syarat apa saja yang perlu dipenuhi pemda, untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan tersebut," ungkapnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya, serta mendukung Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024