Pemda Diminta Dukung Pembangunan Kota Baru
Rabu, 27 Februari 2013 – 18:45 WIB
Lebih lanjut dikatakan, dari jumlah rumah tangga yang ada di Indonesia, sebanyak 21,1 persen belum dapat mengakses air bersih, 8,54 persen belum mendapatkan sambungan listrik dan 22,85 persen tidak memiliki akses terhadap jamban. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenpera sesuai tugas pokok dan fungsinya akan terus membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk menghuni rumah yang layak huni dan terjangkau dalam suatu kawasan yang dilengkapi dengan PSU yang memadai.
Baca Juga:
Adanya program pengembangan kawasan khususnya kota-kota baru di Indonesia itu, maka dukungan pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Ke depan akan ada sekitar 24 kota baru sebagai bagian dari program pembangunan kota baru atau new town development pada sejumlah kota besar di Indonesia.
"Kami berharap pemerintah provinsi bisa berperan aktif dalam pembangunan kota-kota baru. Apalagi pengembangan kawasan di daerah terus meningkat mengingat kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Provinsi diminta segera merespons program perumahan dan kawasan pemukiman. Tujuannya agar pembangunan kota-kota baru serta penyediaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren
- BNI Investor Daily Summit 2024, Prabowo Ungkap Landasan Fundamental Keberlanjutan
- Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif
- APTI Desak Kemenkes Cabut Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah
- Bank bjb Group Raih Penghargaan di Ajang Annual Report Award 2023