Pemda Diminta Giatkan Upacara Bendera di Sekolah
Selasa, 19 Juli 2011 – 00:19 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih giat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di daerah setempat mengenai pentingnya upacara dan penghormatan kepada bendera merah putih.
Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, kepada dinas pendidikan (Kadisdik) di setiap daerah yang harus turun tangan untuk mensosialisasikan upacara dan penghormatan bendera. "Kadis perlu sosialisasikan upacara bendera, karena kebijakan hormat bendera bukan dalam konteks menyembah Tuhan. Akan tetapi, bendera adalah bagian dari nilai nasionalisme. Sehingga, kita harus hormat kepada simbol negara," terangnya.
Mantan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas ini memaparkan, masyarakat harus levih cerdas dalam melihat dan membedakan mana yang masuk dalam konteks agama dan tidak. "Hormat bendera itu biasa saja. Tidak ada unsur sembah menyembah. Justru dari hormat bendera itulah jiwa nasionalisme sebagai bangsa Indonesia akan bisa tumbuh. Itu yang harus ditanamkan kepada anak didik kita," tegasnya.
Dengan begitu, Suyanto menambahkan, sebaiknya kepala sekolah (Kepsek) juga harus ikut andil dalam menjelaskan dan berdialog dengan siswanya mengenai maksud dan tujuan hormat kepada bendera dan bedanya dengan menyembah Tuhan. "Ini harus dijelaskan benar-benar. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi ancaman atau larangan untuk menggelar upacara bendera," tukasnya.
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih giat memberikan sosialisasi
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat