Pemda Diminta Hitung Kebutuhan PNS untuk 5 Tahun
Selasa, 27 September 2011 – 13:13 WIB
JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun. Data-data ini sudah harus masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) paling lambat akhir Juni 2012.
"Selama moratorium penerimaan CPNS, setiap instansi pemerintah baik pusat dan daerah, harus melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis jabatan dan beban kerja," tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan di Jakarta, Selasa (27/9).
Dengan hasil perhitungan tersebut, lanjut Mangindaan, diharapkan akan diketahui jumlah kebutuhan PNS masing-masing daerah. Selain itu dengan standar perhitungan yang sama akan memudahkan perumusan kebijakan dalam menyelesaikan masalah PNS.
"Satu tahun ini, kita harus kerja keras demi mendapatkan jumlah PNS yang proporsional pada 2014 sesuai target dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi," ujarnya.
JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun. Data-data ini sudah harus masuk ke Badan
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!