Pemda Diminta Hitung Kebutuhan PNS untuk 5 Tahun
Selasa, 27 September 2011 – 13:13 WIB

Pemda Diminta Hitung Kebutuhan PNS untuk 5 Tahun
JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun. Data-data ini sudah harus masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) paling lambat akhir Juni 2012.
"Selama moratorium penerimaan CPNS, setiap instansi pemerintah baik pusat dan daerah, harus melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis jabatan dan beban kerja," tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan di Jakarta, Selasa (27/9).
Dengan hasil perhitungan tersebut, lanjut Mangindaan, diharapkan akan diketahui jumlah kebutuhan PNS masing-masing daerah. Selain itu dengan standar perhitungan yang sama akan memudahkan perumusan kebijakan dalam menyelesaikan masalah PNS.
"Satu tahun ini, kita harus kerja keras demi mendapatkan jumlah PNS yang proporsional pada 2014 sesuai target dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi," ujarnya.
JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun. Data-data ini sudah harus masuk ke Badan
BERITA TERKAIT
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja