Pemda Diminta Hitung Kebutuhan PNS untuk 5 Tahun
Selasa, 27 September 2011 – 13:13 WIB
JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun. Data-data ini sudah harus masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) paling lambat akhir Juni 2012.
"Selama moratorium penerimaan CPNS, setiap instansi pemerintah baik pusat dan daerah, harus melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis jabatan dan beban kerja," tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan di Jakarta, Selasa (27/9).
Dengan hasil perhitungan tersebut, lanjut Mangindaan, diharapkan akan diketahui jumlah kebutuhan PNS masing-masing daerah. Selain itu dengan standar perhitungan yang sama akan memudahkan perumusan kebijakan dalam menyelesaikan masalah PNS.
"Satu tahun ini, kita harus kerja keras demi mendapatkan jumlah PNS yang proporsional pada 2014 sesuai target dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi," ujarnya.
JAKARTA- Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun. Data-data ini sudah harus masuk ke Badan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024