Pemda Diminta Ikut Kendalikan Inflasi
Wajib Punya TPID
Kamis, 09 Mei 2013 – 03:30 WIB
JAKARTA - Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak liar inflasi, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kini berharap tiap pemerintah daerah (Pemda) turut membentuk TPID.
Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, TPID memegang peran penting dalam upaya mitigasi potensi inflasi maupun penanganannya."Karena itu, semua daerah kabupaten/kota wajib memiliki TPID," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional TPID di Jakarta kemarin (8/5).
Baca Juga:
Menurut Darmin, hingga saat ini, TPID telah terbentuk di seluruh provinsi. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, TPID telah terbentuk di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis penghitungan inflasi oleh BPS. Jumlah TPID tersebut bertambah dari tahun lalu yang berjumlah 44 TPID. "Ini perkembangan positif," katanya.
Darmin menyebut, ada sembilan kabupaten/kota yang bukan merupakan basis penghitungan inflasi nasional, namun sudah membentuk TPID, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Barito Selatan."Kesadaran Pemda ini penting untuk menjaga stabilitas harga di daerahnya," ucapnya.
JAKARTA - Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor