Pemda Diminta Ikut Kendalikan Inflasi
Wajib Punya TPID
Kamis, 09 Mei 2013 – 03:30 WIB
Darmin mengatakan, adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 027 tahun 2013 bakal menjadi payung hukum pemebntukan TPID di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga peran TPID akan semakin strategis. "Lebih maju lagi, kini sudah ada beberapa daerah yang membentuk pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS)," ujarnya.
Darmin menyebut, beberapa daerah yang sudah memiliki PIHPS adalah TPID Jawa Barat dengan Portal Informasi Harga Pangan (Priangan), TPID Jawa Timur dengan nama SISKAPERBAPO (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok), dan TPID Jawa Tengah yang telah membuat SiHaTi (Sistem Informasi Harga dan Produksi Komoditi).
Wakil Presiden Boediono yang kemarin membuka Rakornas TPID mengakui, salah satu kendala besar upaya meredam inflasi adalah masih mahalnya biaya logistik akibat kurangnya infrastruktur. "Konektivitas ini menjadi masalah pemerintah yang belum terselesaikan," ujarnya.
Karena itu, Boediono meminta kepada TPID agar tidak hanya memantau perkembangan harga di daerahnya, tapi juga memantau dan mengevaluasi kendala-kendala logistik dan aturan di daerah yang menjadi penyebab kenaikan harga."Proaktifnya TPID akan sangat membantu menjaga tingkat inflasi di daerah," katanya. (owi/sof)
JAKARTA - Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai efektif meredam gejolak harga-harga kebutuhan pokok. Untuk mengendalikan gerak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
- Additiv dan Syailendra Capital Ubah Lanskap Investasi Digital Indonesia
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global