Pemda Diminta Ikut Urus TKI
Senin, 04 April 2011 – 21:04 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengatasi masalah TKI. Selama ini, pemda dinilai masih kurang memperhatikan masalah TKI dan cenderung menyerahkan masalah ini sepenuhnya ke pusat. Selain mengawasi pengiriman TKI, pemda juga wajib melakukan pemberdayaan pada tenaga kerja yang sudah menyelesaikan kontraknya. Misalnya menyediakan teknologi tepat guna untuk para eks TKI, menciptakan tempat usaha baru, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, dan lain-lain.
"Mulai tahun ini, keterlibatan pemda dalam pengiriman TKI akan kita tingkatkan. Sebab, pemda selalu bilang tidak tahu apa-apa ketika salah satu warganya terkena masalah," ungkap Muhaimin dalam rapat kerja dengan tim khusus DPR RI, Senin (4/4).
Keterlibatan pemda ini mulai dari pendaftaran sampai penempatan. Calon TKI yang akan dikirimkan ke luar negeri harus melewati serangkaian tes wawancara di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kalau lolos baru diurus paspornya. "Jadi pemda berhak menentukan apakah TKI-nya layak berangkat atau tidak," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengatasi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya