Pemda Diminta Ikut Urus TKI
Senin, 04 April 2011 – 21:04 WIB
"Lewat pemberdayaan ini, eks TKI punya aktivitas lain yang menghasilkan uang sehingga mereka tidak akan berpikir untuk balik lagi menjadi TKI ilegal. Karena kalau lewat jalur yang benar, hanya dibolehkan menjadi TKI dua kali pemberangkatan saja," terangnya. (esy/cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengatasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular