Pemda Diminta Jemput Warganya di Penampungan Eks Gafatar
Rabu, 27 Januari 2016 – 19:19 WIB

Wagito (41) salah satu eks Gafatar yang berasal dari Cilacap memperlihatkan tulisan "Apa Salah Kami?" di lokasi pengungsian di Markas Perbekalan dan Angkutan Kodam (Bekangdam) XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (20/1). Foto: MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST/JPG
JAKARTA--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta sejumlah pemerintah daerah menjemput warganya mantan anggota Gafatar yang saat ini diungsikan di Pontianak. Para mantan Gafatar itu diungsikan setelah pemukimannya diserang warga setempat, pekan lalu.
"Tiga sampai lima hari saja di penampungan. Pemda diharapkan segera menjemput mereka. Setelah dijemput, harus lakukan proses identifikasi," ujar Khofifah usai rapat bersama kementerian terkait di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (27/1).
Khofifah mengatakan, meski keluarga yang menjemput pihaknya tidak akan mengizinkan. Semua yang menjemput pengungsi harus bersama pemdanya masing-masing. Hal itu dianggapnya penting karena ada warga yang tidak memiliki kartu kependudukan. Karena itu, Pemda dibutuhkan untuk menyiapkan kartu kependudukan bagi mantan anggota Gafatar.
Selain itu, Khofifah mengakui, ada beberapa warga yang ingin mengikuti proses transmigrasi dan tidak ingin kembali ke kampung halamannya masing-masing. Karena itu, akan dilakukan identifikasi bagi yang menginginkan transmigrasi.
JAKARTA--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta sejumlah pemerintah daerah menjemput warganya mantan anggota Gafatar yang saat ini diungsikan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang