Pemda Diminta Limpahkan Semua Perizinan ke PTSP
Kamis, 16 Februari 2012 – 15:49 WIB

Pemda Diminta Limpahkan Semua Perizinan ke PTSP
JAKARTA - Pemerintah daerah mulai kabupaten/kota hingga provinsi harus melimpahkan semua jenis perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kebiakan ini diambil Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lantaran, pengurusan perizinan tersebar di berbagai instansi sehingga memperpanjang rantai birokrasi. "Ukuran kemudahan perizinan dapat dilihat dari hasil survey indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang dilakukan secara independen," ucapnya.
"Sebenarnya sudah banyak pemda yang memiliki PTSP, tapi fungsinya tidak jalan. Akibatnya manfaatnya belum banyak dirasakan masyarakat dan dunia usaha," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN & RB, Wiharto, Kamis (16/2).
Baca Juga:
Kehadiran PTSP, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan kemudahan perizinan usaha dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian dapat membuka lapangan kerja serta menurunkan kemiskinan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah daerah mulai kabupaten/kota hingga provinsi harus melimpahkan semua jenis perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya