Pemda Diminta Limpahkan Semua Perizinan ke PTSP

Pemda Diminta Limpahkan Semua Perizinan ke PTSP
Pemda Diminta Limpahkan Semua Perizinan ke PTSP
Di sisi lain, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian PAN&RB akan membuat pemeringkatan pelayanan publik instansi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota secara menyeluruh, tidak hanya menilai unit pelayanan. Ini agar masyarakat tahu instansi kabupaten/kota mana yang baik atau  paling buruk dalam memberikan pelayanan.

"Ini juga untuk memberikan acuan bagi para investor dalam menanamkan investasinya,” tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah daerah mulai kabupaten/kota hingga provinsi harus melimpahkan semua jenis perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News