Pemda Diminta Limpahkan Semua Perizinan ke PTSP
Kamis, 16 Februari 2012 – 15:49 WIB

Pemda Diminta Limpahkan Semua Perizinan ke PTSP
Di sisi lain, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian PAN&RB akan membuat pemeringkatan pelayanan publik instansi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota secara menyeluruh, tidak hanya menilai unit pelayanan. Ini agar masyarakat tahu instansi kabupaten/kota mana yang baik atau paling buruk dalam memberikan pelayanan.
Baca Juga:
"Ini juga untuk memberikan acuan bagi para investor dalam menanamkan investasinya,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah mulai kabupaten/kota hingga provinsi harus melimpahkan semua jenis perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini