Pemda Diminta Limpahkan Semua Perizinan ke PTSP
Kamis, 16 Februari 2012 – 15:49 WIB
Di sisi lain, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian PAN&RB akan membuat pemeringkatan pelayanan publik instansi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota secara menyeluruh, tidak hanya menilai unit pelayanan. Ini agar masyarakat tahu instansi kabupaten/kota mana yang baik atau paling buruk dalam memberikan pelayanan.
Baca Juga:
"Ini juga untuk memberikan acuan bagi para investor dalam menanamkan investasinya,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah mulai kabupaten/kota hingga provinsi harus melimpahkan semua jenis perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut